PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Banda Aceh bersama KPKNL Banda Aceh akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada Tanggal 11 Juni 2013 Pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor PT BRI Cabang Banda Aceh Jalan Cut Meutia No.17 Banda Aceh.
Berikut Barang yang akan dilelang
1. Sebidang tanah seluas 75 m² dan bangunan ruko yang terletak di Desa Lambarih Bak Mee Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No.15 tanggal 29 September 2005 a.n. Nurbaya;
2. Sebidang tanah seluas 528 m² berikut segala sesuatu yang berada di atasnya yang terletak di Desa/Kelurahan Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh sesuai SHM No.2028 tanggal 14 Agustus 2008a.n. Baharuddin dan Mahmuddin;
3. Sebidang tanah seluas 242 m2 berikut segala sesuatu yang berada di atasnya yang terletak di Desa/Kelurahan Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh sesuai SHM No. 2029 tanggal 14 Agustus 2008 a.n. Baharuddin dan Mahmuddin;
4. Sebidang tanah seluas 259 m2 dan bangunan rumah yang terletak di Desa Lamteh Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No. 10030 tanggal 22 Desember 2012 a.n. Baharuddin;
5. Sebidang tanah seluas 2.823 m² berikut segala sesuatu yang berada di atasnya yang terletak di Desa Meunasah Intan Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No.26 tanggal 2 November 2006a.n. M. Harun;
6.Sebidang tanah seluas 225 m² dan bangunan yang terletak di Desa Meunasah Tuha Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No.107 tanggal 23 April 2008 a.n. Hasmadi;
7. Sebidang tanah seluas 2.967 m2berikut segala sesuatu yang ada di atasnya yang terletak di Desa Meunasah Tuha Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No. 26 tanggal 21 Januari 2008 a.n. Hasmadi;
8. Sebidang tanah seluas 1.680 m² berikut segala sesuatu yang ada di atasnya terletak di Desa/Kelurahan Neuheun Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar sesuai SHGB No.261 tanggal 26 Agustus 1998 a.n. Mohammad Sidik Saleh;
9. Sebidang tanah seluas 1.680 m2berikut segala sesuatu yang ada di atasnya yang terletak di Desa/Kelurahan Neuheun Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar sesuai SHGB No. 262 tanggal 26 Agustus 1998 a.n. Mohammad Sidik Saleh;
10. Sebidang tanah seluas 120 m2 dan bangunan ruko yang terletak di Desa Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Kotamadya Banda Aceh sesuai SHM No. 1094 tanggal 28 April 2000 a.n. Muhammad Faisal Saleh;
11. Sebidang tanah seluas 87 m² dan bangunan ruko yang terletak di Desa/Kelurahan Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No.192 tanggal 3 Maret 1992 a.n. Nabilla Husein;
12. Sebidang tanah seluas 788 m² dan bangunan rumah yang terletak di Desa/Kelurahan Lampaseh Kota Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh sesuai SHM No.2054 tanggal 30 Oktober 2009 a.n. Syahrizal dan Nazliansyah;
13. Sebidang tanah seluas 29 m² dan bangunan ruko yang terletak di Desa/Kelurahan Baru Kecamatan Baiturrahman Kotamadya Banda Aceh sesuai SHM No.2047 tanggal 4 September 2006 a.n. Muhammad Iqbal;
14.Sebidang tanah seluas 875 m² berikut berikut segala sesuatu yang ada di atasnya yang terletak di Desa/Kelurahan Mns Tutong Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar sesuai SHM No.11 tanggal 29 September 2010 a.n. Zulkifli
"Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum."
11 Juni 2013 Lelang Eksekusi Hak Tanggungan PT BRI Cabang Banda Aceh
3:34 AM
HT