Dalam sebuah organisasi yang melayani sektor publik, ada bagian yang bertanggung jawab atas hubungan organisasi dengan masyarakat. Dalam hal ini, KPKNL mempunyai Seksi Hukum & Informasi yang melaksanakan fungsi tersebut.
Seksi Hukum & Informasi dituntut untuk dapat menyajikan informasi yang akurat mengenai apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPKNL Banda Aceh. Laporan-laporan tersebut antara lain adalah:
- Laporan Pengurusan Piutang Negara
- Laporan Pengurusan Piutang Negara dengan pengurusan di atas 1 Milyar
- Laporan Pengurusan Piutang Negara Kementerian / Lembaga
- Laporan Bendahara Penerimaan
- Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Laporan Saldo Kas / Laporan Data Rekening
- Laporan Capaian Kinerja
- Laporan SOP Layanan Unggulan
- Laporan Perkembangan Penanganan Perkara
- Laporan Pengendalian Intern
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Seksi Hukum & Informasi membutuhkan dukungan data dari masing-masing Sub Bagian & Seksi yang ada di KPKNL Banda Aceh. Tanpa dukungan dari komponen internal KPKNL Banda Aceh, mustahil laporan sesuai dengan standar dapat tercapai. Seksi Hukum dan Informasi mempunyai tugas dalam hal penanganan perkara.
Seksi Hukum dan Informasi merupakan backup official dalam permasalahan hukum KPKNL Banda Aceh. Seksi Hukum dan Informasi mewakili Kementerian Keuangan dalam permasalahan hukum di Wilayah Provinsi Aceh. Seksi Hukum dan Informasi juga bertugas memberi masukan dan pendapat hukum terhadap segala permasalahan terkait dengan KPKNL sebagai institusi publik.